Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘oleh-oleh haji’

Saat kita umrah atau haji pasti kita akan ditawari untuk pesiar ke pasar kurma. Sebagai gambaran, tempatnya memang mengasyikkan, kurmanya banyak ragamnya, disekitarnya banyak ditanami pohon kurma. Sehingga suasananya pun seakan menyatu dengan alam.

Penjualnya rata rata bisa berbahasa indonesia, bahkan ada yg punya karyawan orang indonesia. Harganya bisa ditawar. baik pelayan maupun “bos”nya selalu mempersilahkan kepada pengunjung untuk mencicipi kurma atau penganan yang ada sepuasnya.

Bagi jemaah hnji atau Umrah yang ditawari wisata ke pasar kurma, sebagaimana yang digambarkan diatas, sebaikya jangan disana. Karena itu bukanlah pasar kurma arab tapi kebun kurma.

Tentu saja harga di kebun kurma jauh lebih mahal daripada di pasar kurma. kurma ambhar di kebun kurma bisa dijual R 50, padahal kalo ke pasar kurma dapat hanya R 20, jauh khan bedanya.

Pasar kurma yang sebenarnya, dari masjid nabawi dari pintu 7 (kalau tidak salah ke arah kiblat, terus saja, ada pertokoan). Setelah itu nyebrang, ada hotel al Isro. Kemudian, ambil ke kanan terus sudah keliatan deh pasar kurmanya. Di pasar Kurma yang asli ini, Anda pun dapat membeli coklat dan oleh-oleh lainnya.

Bagaimana pun kedua tempat tersebut cukup melepaskan kepenatan dan salah satu tempat berkunjung jemaah haji dan umrah dari berbagai penjuru dunia. Semoga bermanfaat

Read Full Post »

Gambar 1. Ruang Tunggu Jemaah Bandara KAAI

Gambar 2. Ruang Tunggu Jemaah Bandara KAAI, Pasca Keberangkatan Jamaah Indonesia ke Mekah. Apa komentar Anda??

Gambar 3. Mobil Pembersih

Read Full Post »

Kurma dan air zam-zam selalu identik dengan oleh-oleh ibadah haji. Kurma yang paling terkenal adalah kurma Madinah. Selain karena bentuknya lebih besar, daging buahnya kenyal dan kering, menambah atribut rasa manis kurma Madinah. Seperti namanya, kurma ini memang berasal dari Madinah, kota produsen kurma terbesar di Arab Saudi.

Hampir bisa dipastikan, setiap jamaah haji dari segala penjuru dunia yang bertandang ke Tanah Suci, akan menjinjing buah cokelat kehitam-hitaman ini sebagai salah satu oleh-oleh mereka.Tak sulit mendapatkan kurma Madinah. Saat berada di Madinah, pergi saja ke Pasar Kurma (Madinah Dates Market ). Letak pasar ini tepat di pusat kota, arah selatan Masjid Nabawi. Hanya berjarak sekitar setengah kilometer dari masjid para nabi, Pasar Kurma berada di kawasan bernama Qurban.

Dari Masjid Nabawi, Anda cukup berjalan ke arah Kubah Hijau dari arah Baqi. Bila wajah Anda sudah menghadap ke arah Kubah Hijau dan membelakangi Baqi, berjalanlah lurus ke depan. Tak berapa lama, Anda akan melihat Pasar Kurma di sisi sebelah kanan. Pasar ini cukup luas dengan  outlet-outlet kurma berjajar. Dijamin tak kesulitan menemukan pasar ini.

Pasar Kurma Madinah yang dibangun pada 1982 oleh Pemerintah Arab Saudi, buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat. Anda bisa membeli aneka kurma di sini, baik kurma murni maupun olahan. Ada puluhan jenis. Sebut saja cokelat isi kurma, kurma isi kacang, kismis, biskuit selai kurma, dan tentunya (buah) kurma Madinah yang terkenal.

Layaknya di pasar-pasar tradisional, para pedagang Pasar Kurma Madinah juga bersaing dalam urusan memberikan harga kepada para calon pembeli. Kejelian memilih aneka jajanan kurma dan kemahiran menawar harga menjadi kunci utama bertransaksi di pasar ini. Tak jarang ada cerita seorang pembeli mendapatkan kurma dengan harga lebih murah dibandingkan pembeli lainnya. Padahal, jumlah makanan dan tempat membelinya sama.

Khusus untuk kurma Madinah, setidaknya ada tiga klasifikasi yang sudah dikenal, yaitu Ajwa, Ambhar, dan Safawi. Kurma Ajwa adalah kurma yang paling diminati. Tak heran, kurma jenis inilah yang paling banyak terdapat di Pasar Kurma.

Bukan rasa ataupun bentuk yang menjadikan Kurma Ajwa diincar para pembeli, melainkan sebuah hadis Rasulullah SAW yang berbunyi: ””Barang siapa di waktu pagi makan tujuh butir Kurma Ajwa, pada hari itu ia tidak akan kena racun maupun sihir.””Hadis yang terdapat dalam kumpulan Shahih Bukhari inilah yang membuat kurma berwarna agak kehitaman dan berkulit keriput tersebut menjadi incaran para jamaah.

Mengikuti teori ekonomi, Kurma Ajwa merupakan kurma dengan harga paling mahal dibandingkan kurma jenis lainnya. Menyesuaikan ukuran buah, Kurma Ajwa dibanderol dengan harga 60 riyal sampai 80 riyal untuk satu kilogramnya.

Terkait kualitas buah, di bawah Kurma Ajwa, ada jenis Kurma Ambhar. Untuk satu kilogram kurma ini, pembeli harus mengeluarkan kocek antara 35 riyal sampai 40 riyal, tergantung besar buahnya. Kalau kurma-kurma jenis lain bisa dicicipi sebelum membeli, jangan harap Anda bisa mencicipi Kurma Ajwa dan Kurma Ambhar.

Para pedagang di sana kebanyakan menyatakan haram untuk mencicipi dua jenis kurma terbaik tersebut, kecuali Anda memang benar-benar ingin membelinya. Sedangkan untuk jenis kurma lainnya, jamaah bisa membeli dengan cukup murah.

Hal yang sudah pasti, bila Anda ingin membeli kurma sebagai oleh-oleh, belilah di Madinah. Alasannya tak lain karena kurma dijual lebih murah di Madinah daripada di Makkah. Selisih harga untuk satu kilogram kurma di Madinah dengan di Makkah bisa mencapai setengah kalinya. Contoh saja untuk Kurma Ajwa ukuran kecil dengan harga sekitar 60 riyal di Madinah, maka di Makkah paling murah Anda harus mengeluarkan uang 100 riyal per kilogramnya. Contoh lain adalah Kurma Safawi yang di Madinah hanya seharga 15 riyal per kilogram, namun di Makkah dijual dengan harga paling murah 20 riyal. ade/yus/yto. Republika.

Read Full Post »

Jeddah dengan penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, merupakan kota pelabuhan laut dan kota utama serta salah satu tempat pusat pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yang dikembangkan sebagai kota internasional sekaligus pintu gerbang.

Jeddah bisa diartikan sebagai “nenek perempuan”. Disebut demikian karena di sinilah dimakamkan nenek umat manusia yaitu Siti Hawa. Seperti umumnya makam di negeri ini, tidak ada tanda nama di atas pusara, cukup diletakkan batu kecil tanpa tulisan apa pun. Jadi jangan coba mencari di mana letak pusara Siti Hawa.

Saat kami berziarah ke pemakaman ini masih jauh dari bulan Zulhijah (Haji). Penjaga melarang wanita masuk, pengunjung tak boleh membawa kamera video pun tidak diperkenankan apalagi memotret. Jadi karena salah satu anggota rombongan kami seorang perempuan ya terpaksa dia menunggu di mobil.

Kota Jeddah sedikitnya memiliki tiga julukan, karena cantiknya disebut sebagai “Sang Pengantin Putri Laut Merah”, karena letaknya disebut “Pintu Gerbang Dua Tanah Haram” (Mekah Al-Mukaramah dan Madinah Al-Munawarah). Karena sebagai kota bisnis “Kota di tengah Pasar”.

Sebagai pintu gerbang Arab Saudi, Jeddah dilengkapi Bandara Internasional super sibuk diambil nama Raja Pertama Arab Saudi King Abdul Aziz. Bandara ini memiliki lima terminal, terminal khusus keluarga Kerajaan, terminal internasional umum, terminal internasional Saudia dan Saudia lokal, serta Terminal Haji.

Pada musim haji, setiap hari terdapat 244 penerbangan, karena itu tahun ini untuk mengurangi kepadatan, penerbangan haji sebagian dialihkan ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz, Madinah.

Dari sekitar tiga juta jamaah haji tahun ini, Saudia menerbangkan hampir satu juta jamaah dari seluruh dunia, termasuk 90.000-an dari Indonesia. Dan sekitar 114.000 jamaah haji Indonesia diterbangkan Garuda.

Kota Jeddah ini terletak di sebelah barat Saudi Arabia berpantai Laut Merah pada 30° garis BT dan antara 21 – 28° LU. Persisnya di dataran rendah. Karena itu saat hujan di hulu dan banjir bandang 25 November lalu, Jeddah menjadi daerah terparah. Cuaca pada musim panas (Juni – September) 35-42° C dan pada musim dingin (November – Februari) 10-25° C.

Pada tahun 648 M kota ini diresmikan menjadi kota pelabuhan untuk Mekah dan sekitarnya oleh Khalifah Utsman bin Affan RA. Luas kota ini sekitar 300 Km2. Jeddah kini maju sangat pesat, pusat perbelanjaan megah berdiri di mana-mana, kalau dalam belasan tahun terakhir yang terkenal Corniche Commercial Center, di kawasan Balad, kini di mana-mana bertebaran pusat perbelanjaan level Internasional, sebuat saja Arabian Mall.
**

KOTA Jeddah juga boleh dibilang tak berbeda dengan kota metropolitan di negara lain. Singapura, Beijing, Tokyo dan Hong Kong, Manila yang pernah saya kunjungi. Di sini, banyak terdapat gedung-gedung berdesain modern, pusat perbelanjaan, dan rekreasi serta taman-taman kota yang lebih rapi, jalanan bersih kiri dan kanan tumbuh pepohonan rindang dan hijau.

Mobil-mobil tipe terbaru dan berkelas berseliweran, warna putih mendominasi karena menjadi warna favorit tidak saja di Jeddah, tetapi Arab Saudi secara umum. Dan yang unik, kendaraan jalannya sangat cepat. Di dalam kota bisa rata-rata 80 KM/jam.

Bedanya, mobil-mobil baru dan bermerk yang lalu lalang di jalan yang lebar dan mulus tersebut, perawatannya kurang. Jadi tidak heran kalau banyak mobil yang penyok. Kalau tidak terlalu parah, dibiarkan begitu saja.

“Orang sini kan kaya-kaya, kalu mobilnya penyok, dibiarkan, kalau sudah bosan ganti yang baru,” ujar Mohamad Abdul Hakim, mukimin Indonesia yang sudah 16 tahun tinggal di Jeddah.

Perbedaan lainnya tentu banyak, misalnya wanitanya tidak begitu saja bisa keluar rumah dan jalan sendirian. Kalaupun keluar rumah harus mengenakan cadar, dan wanita bersama wanita terkecuali jika memang bersuami istri (muhrimnya). Dan kebiasaan seperti itu memang tidak ada, wanita di sini paling-paling seminggu sekali ke mal kalau hari libur, hari Kamis malam Jumat.

Karena hari liburnya Kamis dan Jumat seperti umumnya di Indonesia Sabtu dan Minggu, maka pusat perbelanjaan selalu ramai, tidak hanya lelaki tetapi juga kaum nissa (perempuan), baik yang masih lajang. Bagi yang sudah berumah tangga membawa anak-anaknya berbelanja atau sekadar makan-makan.
**

JEDDAH dikenal dengan pantai Laut Merah, lebih dari 40 Km di pesisir ini telah dibangun tempat rekreasi luar biasa. Berada di tempat itu kita teringat dengan kisah tentang mukzijat yang diberikan Allah SWT berupa tongkat, Nabi Musa mampu membelah Laut Merah sewaktu dikejar bala tentara Raja Fir`aun, penguasa saat itu, demi menegakkan agama Allah.

Di sepanjang pantai laut Merah Jeddah ini, kebetulan kami beserta rombongan MCH menyusurinya bertepatan dengan malam Jumat (malam libur di Arab Saudi-Red) sekaligus malam 1 Muharam, malam tahun baru Islam 1431 Hijriah. Kami kemudian berhenti di seputar masjid yang lebih dikenal di Tanah Air sebagai masjid terapung.

Bayangan kami, di salah satu masjid yang terkenal di Laut Merah yaitu Masjid Terapung yang bernama aslinya Masjid Ar Rahman, ada sesuatu yang lain atau mengejutkan, pada malam tahun baru itu. Ternyata sama sekali tidak, sunyi. Bahkan di sepanjang pantai, sampai areal air mancur yang tingginya 150 meter (malam itu tidak diaktifkan), juga hanya beberapa pengunjung saja yang datang. Tetapi mereka datang bukan karena 1 Muharam, melainkan karena malam hari libur Jumat.

Suasana 1 Muharam atau peringatan tahun baru Islam di Arab Saudi khususnya Jeddah, jauh berbeda dengan di Tanah Air, di mana di Masjid atau Musala diadakan syukuran, baca AlQuran, ada yang diisi dengan ceramah agama, bahkan ada yang mengisi dengan takbir keliling kampung dan keliling kota.

Di kalangan Islam “abangan” di Jawa, 1 Muharam yang dikenal dengan 1 Syuro (Asyura) diadakan acara “lek-lekan” atau tirakatan yang intinya berdoa kepada Yang Maha Kuasa. Bahkan ada ada pula yang mengaitkan dengan acara mencuci keris atau benda pusaka.

Tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru, tanggal 12 Rabiul Awal kelahiran Nabi Muhammad (Maulid), merupakan bagian dari hari-hari besar Islam yang di Indonesia dijadikan hari libur nasional. Tidak hanya di Arab Saudi, karena itu bid`ah, atau hal yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

(H Salamun Nurdin). Depag.go.id

Read Full Post »

Di bawah ini sekilas kisah tentang “Oleh-oleh haji”, Anda perlu mengetahuinya, jangan sampai terkecoh membelinya untuk oleh-oleh haji, padahal di negeri kita produk tersebut sangat banyak dan murah harganya. Selamat menikmati.

Produk Cina Banjiri Super Mall di Madinah

Jangan heran, kalau anda memasuki sejumlah super mall di Madinah, akan menjumpai sejumlah barang produk Cina terpajang di etalase mereka. Mulai dari perkakas, beragam pakaian, sepatu, jam tangan, hingga produk elektronika. Harga produk Cina, seperti pakaian, jaket dan sepatu sangat terjangkau, dengan pilihan model yang sangat beragam.

Banjir produk Cina ternyata merata di sejumlah pusat belanja di Madinah, seperti Al Rashed Mega Mall, Al Noor Mall, Hyper Panda, Al Badar Mall, Al Madina Mall, Taiba Mall, Bin Dawood, Al Salam Plaza, Al Hasan Mall, dan Barakat Shopping Centre di Sultana St.

Kaos-kaos produk Cina dijual dengan harga 10-15 riyal, Tshirt dibandrol 15-50 riyal. Jaket dan baju dengan harga 50-110 riyal dengan kualitas yang lumayan bagus. Sepatu produk Cina berharga 35-110 rilyal.

Kalau kita mengunjung pusat belanja yang terkenal menjual barang “branded” pun, jangan sampai terkecoh. karena mereka menjual produk merk yang sama namun asal negeri Cina. Sejumlah pakaian, kaos dan celana bermerk Giordano dijual per potong hanya 40-50 riyal after discount.

Begitu juga produk sepatu bermerk, seperti Clark, Adiddas, Nike, Cats, Mizuno dan Reebok, hampir sebagian besar diproduk oleh Cina, Vietnam, Thailand, Indonesia, dan Brazilia, yang harganya relatif lebih murah. Sepatu Clark produk England di bandrol pada kisaran harga 270-370 riyal.

Perkakas rumah tangga, di swalayan Bin Dawood dan Carrefour pun, hampir sebagain besar merupakan produk Cina. “Hanya produk makanan, kosmetik , parfum dan obat-obatan yang bukan produk Cina,” kata Syamsul petugas Temus PPIH Madinah.

Banjirnya barang-barang produk Cina di Arab Saudi, kata Syamsul, mulai trerasa sejak tahun 2004. “Mereka juga memperoduk tasbeh, sajadah, topi, tas dan karpet yang banyak dibeli jemaah haji untuk oleh-oleh,” ucap Syamsul.

Bahkan sejumlah hand phone produk Cina, banyak beredar di pasaran Saudi dengan harga yang relatif lebih murah dengan type dan merk yang banyak digandrungi pembeli.

Berbelanja barang “branded” di Arab Saudi, seorang pembeli harus memiliki kejelian yang luar biasa. Jadikanlah panduan situs-situs belanja terkenal seperti http://www.ebay.com, http://www.amazon.com, shopping.yahoo.com, dan situs belanja di tanah air http://www.glodokshop.com. (ts)

Read Full Post »

Hari Asyura ialah hari kesepuluh di bulan Muharam, dimana pada hari ini telah terjadi peristiwa yang sangat besar yakni ditenggelamkannya Fir’aun beserta kaumnya dan ditolongnya Nabi Musa ‘alaihissalam beserta kaumnya. Maka hari itu adalah hari dimenangkannya Al Haq dan dihancurkannya kebathilan, pada hari itu pula Nabi Musa ‘alaihissalam berpuasa sebagai tanda syukur kepada Allah.

Hingga akhirnya disyariatkan puasanya bagi seluruh kaum muslimin karena saat Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, “Kenapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir’aun beserta kaumnya dan Musa berpuasa pada harinya maka kamipun berpuasa.” Kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” (HR Al Bukhori no: 2004, 3942, 3943, Muslim no: 1130, 1131). Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya.

Inilah yang disyariatkan pada hari Asyura yakni berpuasa, tidak seperti orang-orang jahiliyyah mereka menambah-nambah amalan selain puasa, yakni mereka menjadikan hari itu sebagai hari raya yang tidak disyariatkan, maka barangsiapa yang menambah-nambahi atas apa yang telah disyariatkan berarti dia berada dalam agama jahiliyyah.

Berpuasa pada hari Asyura memiliki keutamaan di antaranya Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Puasa pada hari Asyura aku berharap pada Allah agar menghapuskan dosa-dosa tahun sebelumnya.” (HR Muslim no 1162). Bahkan puasa Asyura pada awalnya diwajibkan oleh Rosulullah sebelum diwajibkannya puasa Romadlon maka dihapuslah kewajiban puasa Asyura dengan kewajiban puasa Romadlon dan ditetapkanlah puasa Asyura sebagai puasa yang mustahab / sunnah. Wal ilmu indallah.

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.. Bulletin al Wala wal Bara Edisi ke-13 Tahun ke-1 / 14 Maret 2003 M / 11 Muharrom 1424 H. Url sumber http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/13.htm#sub2)

Fatwa Seputar Muharram

Hukum Bersandar Pada Kalender dalam Penentuan Shiyâm (Puasa) Hari ‘Asyûra (10 Muharram).

Pertanyaan : Saya seorang pemuda yang telah diberi hidayah oleh Allah dengan cahaya Al-Haq. Saya ingin melaksanakan Shiyâm ‘âsyûrâ` dan semua shiyâm pada hari-hari yang utama di luar Ramadhân. Apakah boleh terkait dengan shiyâm ‘âsyûra` saya bersandar pada kalender dalam penentuan masuknya bulan Muharram, ataukah berhati-hati dengan cara bershaum sehari sebelum dan sesudah itu lebih utama? Jazâkumullâh Khairan.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Tetap wajib atasmu untuk bersandar kepada ru’yatul hilâl. Namun ketika tidak ada ketetapan ru`yah maka engkau menempuh cara ihtiyâth, yaitu dengan menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.

[diterbitkan di majalah Ad-Da’wah edisi 1687 tanggal 29 / 12 / 1419 H. lihat Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/402, fatwa no. 157 ]

===

Hukum Memperhatikan Hilâl Tanda Masuknya Bulan Muharram

Pertanyaan : Banyak dari kaum muslimin yang bershaum (berpuasa) pada hari ‘âsyûrâ` dan benar-benar mementingkannya karena mereka mendengar dari para da’i tentang dalil-dalil yang memberikan motivasi dan dorongan untuk mengamalkannya. Maka kenapa umat tidak diarahkan untuk benar-benar memperhatikan hilâl Muharram, sehingga kaum muslimin mengetahui (masuknya bulan Muharram) setelah disiarkan atau disebarkan melalui berbagai media massa?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Shiyâm para hari ‘Âsyûrâ` merupakan ibadah sunnah yang disukai bershaum padanya. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut demikian juga para shahabat juga bershaum pada hari tersebut, dan sebelumnya Nabi Musa ‘alaihissalam juga bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah, karena hari tersebut (10 Muharram) merupakan hari yang Allah menyelamatkan Nabi Musa u dan kaumnya, serta Allah binasakan Fir’aun dan kaumnya. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum juga pada hari itu dalam rangka bersyukur kepada Allah dan mencontoh Nabiyullâh Musa. Dulu kaum jahiliyyah juga biasa bershaum pada hari itu.

Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam menekankan shaum tersebut kepada umat ini. Kemudian ketika Allah menurunkan kewajiban shaum Ramadhan, maka beliau bersabda : “Barangsiapa yang mau silakan bershaum pada hari itu, barangsiapa yang mau boleh meninggalkannya.” [HR. Al-Bukhâri 5402, Muslim 1125]

Nabi shalallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya. Yang utama adalah dengan diiringi bershaum sehari sebelum atau sesudahnya, dalam rangka menyelisihi kaum Yahudi, karena Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” [HR. Ahmad] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Bershaumlah kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

Jadi kalau diiringi dengan bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, atau bershaum pada hari sebelumnya dan sehari setelahnya, yakini bershaum tiga hari sekaligus (9, 10, 11 Muharram) maka itu semua adalah bagus, dan padanya terdapat penyelisihan terhadap musuh-musuh Allah.

Adapun berupaya mencari kepastian malam ‘âsyûrâ`, maka itu merupakan perkara yang tidak harus. Karena shaum tersebut adalah nâfilah bukan kewajiban. Maka tidak harus mengajak untuk memperhatikan hilâl (Muharram). Karena seorang mukmin kalau dia keliru, sehingga ternyata dia bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya maka itu tidak memadharatkannya. Dia tetap mendapat pahala yang besar. Oleh karena itu tidak wajib untuk memperhatikan masuknya bulan (Muharram) dalam rangka itu (shaum), karena shaum tersebut hanya nâfilah saja.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/401 – 402, fatwa no. 156 ]

===

Apakah Harus mengqadha` Shaum ‘Asyura yang Terlewatkan

Pertanyaan : “Barangsiapa yang tiba hari ‘Asyura dalam keadaan haidh, apakah dia harus mengqadha’nya? Apakah ada qaidah yang menjelaskan mana dari puasa nafilah yang harus diqadha` dan mana yang tidak? Jazakallah Khairan.

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :

Ibadah Nafilah ada dua jenis : Jenis yang ada sebabnya, dan jenis yang tidak ada sebabnya. Nafilah yang ada sebabnya, maka dia tidak ada jika sebabnya tidak ada, dan tidak perlu diqadha`. Contohnya shalat tahiyyatul masjid. Jika seseorang datang ke masjid langsung duduk dan duduknya tersebut sudah berlangsung lama, kemudian ia hendak melakukan shalat tahiyyatul masjid. Maka shalat yang ia lakukan bukanlah shalat tahiyyatul masjid. Karena shalat tersebut memiliki sebab, terkait dengan sebab. Jika sebabnya hilang, maka hilang pula pensyari’atannya.

Termasuk dalam jenis ini pula -yang tampak- adalah shaum hari ‘Arafah dan shaum hari ‘Asyura. Apabila seseorang tertinggal dari shaum ‘Arafah dan shaum ‘Asyura` tanpa ada udzur, maka tidak diragukan lagi ia tidak perlu mengqadha`, dan tidak ada manfaatnya kalau pun dia mengqadha`. Adapun jika terlewat pada seseorang (puasa tersebut) dalam kondisi dia ada ‘udzur, seperti perempuan haidh, nifas, atau orang sakit, maka dia juga tidak perlu mengqadha`. Karena itu khusus pada hari tertentu, hukumnya hilang dengan berlalunya hari tersebut.

[Liqa’atil Babil Maftuh]

===

Hukum Melakukan Shaum Nafilah Bagi Orang yang Masih Punya Hutang Shaum Ramadhan

Pertanyaan : Apa hukum melaksanakan shaum sunnah, -seperti shaum 6 hari bulan Syawwal, shaum 10 pertama bulan Dzulhijjah, dan shaum ‘Asyura-, bagi seorang yang memiliki hutang Ramadhan yang belum ia bayar?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Yang wajib bagi seorang yang memiliki hutang qadha` Ramadhan untuk mendahulukan qadha` sebelum ia melakukan shaum Nafilah. Karena ibadah wajib lebih penting daripada ibadah nafilah, menurut pendapat yang paling benar di antara berbagai pendapat para ‘ulama.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/394-395, fatwa no. 152 ]

===

Hukum Bergembira atau Bersedih Pada Hari ‘Asyura

Apakah boleh menampakkan kegembiraan, atau sebaliknya menampakkan kesedihan pada hari ‘Asyura?

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :

“Adapun hari ‘Asyura`, sesungguhnya Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang shaum pada hari itu, maka beliau menjawab : “Menghapuskan dosa setahun yang telah lewat.” Yakni tahun sebelumnya. Tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id). Sebagaimana pada hari tersebut tidak ada sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id), maka juga tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar kesedihan. Maka menampakkan kesedihan atau kegembiraan, keduanya sama-sama menyelisihi sunnah. Tidak ada riwayat dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam tentang hari ‘Asyura tersebut kecuali melakukan shaum, di samping juga beliau shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bershaum juga sehari sebelumnya, atau sehari setelahnya agar kita berbeda dengan Yahudi yang mereka biasa bershaum pada hari itu saja.”

[Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin II/231]

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=295)

Read Full Post »

TAHUN BARU ISLAM

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.

ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً محذور آخر.

كتبه محمد بن صالح العثيمين

24/1/1418 هـ

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“
Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.
Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn
24 – 1 – 1418 H
[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,
Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :
– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.
– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.
Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=290)

Read Full Post »

Hudaibiyah merupakan tempat Rasulullah Muhammad SAW melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan kaum kafir Qurais. Kini kota kecil ini sering dikunjungi jamaah calon haji untuk melihat dan membeli susu murni onta.

Anda dapat meminum susu onta segar, rasanya… Wuihh bener-bener segar. Coba Yuk..

1. Gambar kawasan Hudaibiyah

2. Gambar Onta yang hamil (edit) yang dipisahkan dari kelompoknya agar tenang.

3. Onta sedang minum

4. Gambar onta saat diperah susunya (edit).

5. Gambar peternak (edit) memasukan susu onta ke  dalam botol siap beli (5 real saja)

6. Gambar masjid di Hudaibiyah

7. Gambar reruntuhan bagunan tua Hudaibiyah

Sumber: http://www.detik.com

Read Full Post »

Mengambi air zam-zam sebagai oleh-oleh “wajib” bagi jemaah haji sekarang tidaklah gampang. Pemerintah Arab Saudi telah menutup sumber air itu. Sebagai gantinya dipasang kran di mana-mana Kalau sekedar untuk minum tak ada kesulitan. Yang repot kala mau membawa pulang. Pengisian jurigen harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan.

Sekarang mengambil air zam-zam di Masjidil Haram untuk dibawa pulang itu harus antri panjang, lama dan sering berebut. Kran khusus hanya disediakan di Bab Ali, salah satu gerbang ke Masjidil Haram. Lokasinya berseberangan dengan Maulud Nabi. Ada dua tempat di satu lokasi itu. Satu untuk laki-laki dan lainnya khusus perempuan. Sayang, krannya tidak banyak. Masing-masing tempat sekitar sepuluh buah. Itulah yang menyebabkan jemaah sering berebut.

Kondisi itu dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mengais rezeki. Mereka menjual zam-zam satu galon 10 liter SR 10 (Rp 25.000). Sedang satu gallon 20 liter SR 15 (Rp 37.500). Harga itu sudah termasuk galonnya yang kalau membeli SR 5 ukuran 10 liter dan SR 10 ukuran 20 liter. Banyak jemaah yang membeli zamzam ke penjaja itu.

Jemaah telah diimbau untuk berhati-hati. Dikhawatirkan ada orang yang menjual zam-zam palsu. Pemerintah Saudi sendiri telah berkali-kali melakukan razia. Sudah banyak air yang disita. Tetapi setiap hari masih saja ada penjual zam-zam yang mencuri kesempatan.

Sebenarnya, pemerintah Saudi juga menyediakan kran zam-zam yang lebih banyak. Cuma, lokasinya cukup jauh dari Masjidil Haram, yaitu di Kudai, bersebelahan dengan terminal. Airnya juga sama-sama dari Masjidil Haram yang dialirkan lewat pipa bawah tanah.

Wartawan MCH Baehaqi telah mengambil zam-zam di Kudai tersebut. Aliran airnya deras. Mengisi satu gallon 10 liter hanya butuh waktu dua menit. Karena itu, meski banyak warga Arab yang mengambil beberapa gallon sekaligus, tak ada antrian. Sayang, waktunya dibatasi. Hanya antara pukul 10.00-14.00 WAS. Melewati jam itu pagar ditutup.

Di sana disediakan kran-kran berderet sekitar 50 meter. Setiap hari banyak warga Makkah yang mengambil air zam-zam di tempat itu untuk kebutuhan minum keluarga. Tetapi nyaris tidak ada jemaah haji yang mengambil air di sana. Mereka tidak tahu. Lagi pula lokasinya memang jauh, baik dari pondokan maupun Masjidil Haram.(Depag.go.id)

Read Full Post »

Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari buku-buku agama. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah saintifiknya juga looh. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi.

Khasiat air Zam-zam tentunya bukan disini yang mesti menjelaskan, tapi kalau dongengan geologi sumur Zam-zam mungkin bisa dijelaskan disini. Sedikit cerita Pra-Islam, atau sebelum kelahiran Nabi Muhammad, diawali dengan kisah Isteri dari Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang mencari air untuk anaknya yang cerita selanjutnya bisa ditanyakan ke Wak Haji disebelah ya. Sumur ini kemudian tidak banyak atau bahkan tidak ada ceritanya, sehingga sumur ini dikabarkan hilang.

Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).

Dimensi dan Profil Sumur Zam-zam

Bentuk sumur Zam-zam dapat dilihat dibawah ini.

zam-zam.jpgSumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 meter. Hingga kedalaman 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.

Dibawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter (0.5 m) lapisan yang sangat lulus air (permeable). Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur Zam-zam.

kabah21.jpgKedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku Diorit. Batuan beku jenis ini (Diorit) memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tetapi tidak ada (barangkali saja saya belum menemukan) laporan geologi yang menunjukkan hal itu.

Dari uji pemompaan sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 – 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah (rekahan) yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75 cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.

Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur = 4 m, kedalaman mata air 13 m, Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.

Air hujan sebagai sumber berkah

cekungan-makah.jpg

Kota Makkah terletak di lembah, menurut SGS (Saudi Geological Survey) luas cekungan yang mensuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air Sumur Zam-zam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Makkah.

Sumur ini secara hydrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Makkah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.

Wadi Ibrahim catchment area after development of MakkahGambar disebelah ini memperlihatkan lokasi sumur Zamzam yang terletak ditengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Makkah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.

Sumur Zamzam ini, sekali lagi dalam pandangan (ilmiah) hidrogeologi , hanyalah seperti sumur gali biasa. Tidak terlalu istimewa dibanding sumur-sumur gali lainnya. Namun karena sumur ini bermakna religi, maka perlu dijaga. Banyak yang menaruh harapan pada air sumur ini karena sumur ini dipercaya membawa berkah. Ada yang menyatakan sumur ini juga bisa kering kalau tidak dijaga. Bahkan kalau kita tahu kisahnya sumur ini diketemukan kembali oleh Abdul Muthalib (kakeknya Nabi Muhammad SAW) setelah hilang terkubur 4000 tahun (?).

Dahulu diatas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan.

kabah21.jpgSaat ini bangunan diatas sumur Zam-Zam yang terlihat gambar diatas itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi kalau anda jeli pas Thawaf masih dapat kita lihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.

Montoring dan pemeliharaan sumur Zamzam

Jumlah jamaah ke Makkah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an, Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.

Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Namun pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah dan saintifik membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur Zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga, namun justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.

Pada tahun 1971 dilakukan penelitian (riset) hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air Zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain (termasuk saya dari sisi hidrogeologi) juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur Zam-zam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai. Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentusaja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan Sumur Zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun disekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.

Pumping system of  Zamzam well

Badan Riset sumur Zamzam yang berada dibawah SGS (Saudi Geological Survey) bertugas untuk

  • Memonitor dan memelihara untuk menjaga jangan sampai sumur ini kering.
  • Menjaga urban disekitar Wadi Ibrahim karena mempengaruhi pengisian air.
  • Mengatur aliran air dari daerah tangkapan air (recharge area).
  • Memelihara pergerakan air tanah dan juga menjaga kualitas melalui bangunan kontrol.
  • Meng-upgrade pompa dan dan tangki-tangki penadah.
  • Mengoptimasi supplai dan distribusi airZam-zam

Perkembangan perawatan sumur Zamzam.

Glass enclosure surrounding the well-head

Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, namun kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.

Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam (note: perlu referensi angka yang lebih sahih) memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah (rekahan) pada perbukitan disekitar Makkah.

Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). dan saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air Zam-zam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.

Old style drum hydrograph used for recording levels in the Zamzam WellSaat ini sumur ini dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja seperti diatas. Disebelah kanan ini adalah drum hidrograf, alat perekaman perekaman ketinggian muka air sumur Zamzam (Old style drum hydrograph used for recording levels in the Zamzam Well).

Kandungan mineral

Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air Zamzam in memang unik mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi

  • Yang pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
  • Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre).

Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk (hangat). Namun konon proses higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.

Sumber : Klik  di sini dan di sini

Read Full Post »

Older Posts »