Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘haji web.id’

Jeddah dengan penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, merupakan kota pelabuhan laut dan kota utama serta salah satu tempat pusat pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yang dikembangkan sebagai kota internasional sekaligus pintu gerbang.

Jeddah bisa diartikan sebagai “nenek perempuan”. Disebut demikian karena di sinilah dimakamkan nenek umat manusia yaitu Siti Hawa. Seperti umumnya makam di negeri ini, tidak ada tanda nama di atas pusara, cukup diletakkan batu kecil tanpa tulisan apa pun. Jadi jangan coba mencari di mana letak pusara Siti Hawa.

Saat kami berziarah ke pemakaman ini masih jauh dari bulan Zulhijah (Haji). Penjaga melarang wanita masuk, pengunjung tak boleh membawa kamera video pun tidak diperkenankan apalagi memotret. Jadi karena salah satu anggota rombongan kami seorang perempuan ya terpaksa dia menunggu di mobil.

Kota Jeddah sedikitnya memiliki tiga julukan, karena cantiknya disebut sebagai “Sang Pengantin Putri Laut Merah”, karena letaknya disebut “Pintu Gerbang Dua Tanah Haram” (Mekah Al-Mukaramah dan Madinah Al-Munawarah). Karena sebagai kota bisnis “Kota di tengah Pasar”.

Sebagai pintu gerbang Arab Saudi, Jeddah dilengkapi Bandara Internasional super sibuk diambil nama Raja Pertama Arab Saudi King Abdul Aziz. Bandara ini memiliki lima terminal, terminal khusus keluarga Kerajaan, terminal internasional umum, terminal internasional Saudia dan Saudia lokal, serta Terminal Haji.

Pada musim haji, setiap hari terdapat 244 penerbangan, karena itu tahun ini untuk mengurangi kepadatan, penerbangan haji sebagian dialihkan ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz, Madinah.

Dari sekitar tiga juta jamaah haji tahun ini, Saudia menerbangkan hampir satu juta jamaah dari seluruh dunia, termasuk 90.000-an dari Indonesia. Dan sekitar 114.000 jamaah haji Indonesia diterbangkan Garuda.

Kota Jeddah ini terletak di sebelah barat Saudi Arabia berpantai Laut Merah pada 30° garis BT dan antara 21 – 28° LU. Persisnya di dataran rendah. Karena itu saat hujan di hulu dan banjir bandang 25 November lalu, Jeddah menjadi daerah terparah. Cuaca pada musim panas (Juni – September) 35-42° C dan pada musim dingin (November – Februari) 10-25° C.

Pada tahun 648 M kota ini diresmikan menjadi kota pelabuhan untuk Mekah dan sekitarnya oleh Khalifah Utsman bin Affan RA. Luas kota ini sekitar 300 Km2. Jeddah kini maju sangat pesat, pusat perbelanjaan megah berdiri di mana-mana, kalau dalam belasan tahun terakhir yang terkenal Corniche Commercial Center, di kawasan Balad, kini di mana-mana bertebaran pusat perbelanjaan level Internasional, sebuat saja Arabian Mall.
**

KOTA Jeddah juga boleh dibilang tak berbeda dengan kota metropolitan di negara lain. Singapura, Beijing, Tokyo dan Hong Kong, Manila yang pernah saya kunjungi. Di sini, banyak terdapat gedung-gedung berdesain modern, pusat perbelanjaan, dan rekreasi serta taman-taman kota yang lebih rapi, jalanan bersih kiri dan kanan tumbuh pepohonan rindang dan hijau.

Mobil-mobil tipe terbaru dan berkelas berseliweran, warna putih mendominasi karena menjadi warna favorit tidak saja di Jeddah, tetapi Arab Saudi secara umum. Dan yang unik, kendaraan jalannya sangat cepat. Di dalam kota bisa rata-rata 80 KM/jam.

Bedanya, mobil-mobil baru dan bermerk yang lalu lalang di jalan yang lebar dan mulus tersebut, perawatannya kurang. Jadi tidak heran kalau banyak mobil yang penyok. Kalau tidak terlalu parah, dibiarkan begitu saja.

“Orang sini kan kaya-kaya, kalu mobilnya penyok, dibiarkan, kalau sudah bosan ganti yang baru,” ujar Mohamad Abdul Hakim, mukimin Indonesia yang sudah 16 tahun tinggal di Jeddah.

Perbedaan lainnya tentu banyak, misalnya wanitanya tidak begitu saja bisa keluar rumah dan jalan sendirian. Kalaupun keluar rumah harus mengenakan cadar, dan wanita bersama wanita terkecuali jika memang bersuami istri (muhrimnya). Dan kebiasaan seperti itu memang tidak ada, wanita di sini paling-paling seminggu sekali ke mal kalau hari libur, hari Kamis malam Jumat.

Karena hari liburnya Kamis dan Jumat seperti umumnya di Indonesia Sabtu dan Minggu, maka pusat perbelanjaan selalu ramai, tidak hanya lelaki tetapi juga kaum nissa (perempuan), baik yang masih lajang. Bagi yang sudah berumah tangga membawa anak-anaknya berbelanja atau sekadar makan-makan.
**

JEDDAH dikenal dengan pantai Laut Merah, lebih dari 40 Km di pesisir ini telah dibangun tempat rekreasi luar biasa. Berada di tempat itu kita teringat dengan kisah tentang mukzijat yang diberikan Allah SWT berupa tongkat, Nabi Musa mampu membelah Laut Merah sewaktu dikejar bala tentara Raja Fir`aun, penguasa saat itu, demi menegakkan agama Allah.

Di sepanjang pantai laut Merah Jeddah ini, kebetulan kami beserta rombongan MCH menyusurinya bertepatan dengan malam Jumat (malam libur di Arab Saudi-Red) sekaligus malam 1 Muharam, malam tahun baru Islam 1431 Hijriah. Kami kemudian berhenti di seputar masjid yang lebih dikenal di Tanah Air sebagai masjid terapung.

Bayangan kami, di salah satu masjid yang terkenal di Laut Merah yaitu Masjid Terapung yang bernama aslinya Masjid Ar Rahman, ada sesuatu yang lain atau mengejutkan, pada malam tahun baru itu. Ternyata sama sekali tidak, sunyi. Bahkan di sepanjang pantai, sampai areal air mancur yang tingginya 150 meter (malam itu tidak diaktifkan), juga hanya beberapa pengunjung saja yang datang. Tetapi mereka datang bukan karena 1 Muharam, melainkan karena malam hari libur Jumat.

Suasana 1 Muharam atau peringatan tahun baru Islam di Arab Saudi khususnya Jeddah, jauh berbeda dengan di Tanah Air, di mana di Masjid atau Musala diadakan syukuran, baca AlQuran, ada yang diisi dengan ceramah agama, bahkan ada yang mengisi dengan takbir keliling kampung dan keliling kota.

Di kalangan Islam “abangan” di Jawa, 1 Muharam yang dikenal dengan 1 Syuro (Asyura) diadakan acara “lek-lekan” atau tirakatan yang intinya berdoa kepada Yang Maha Kuasa. Bahkan ada ada pula yang mengaitkan dengan acara mencuci keris atau benda pusaka.

Tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru, tanggal 12 Rabiul Awal kelahiran Nabi Muhammad (Maulid), merupakan bagian dari hari-hari besar Islam yang di Indonesia dijadikan hari libur nasional. Tidak hanya di Arab Saudi, karena itu bid`ah, atau hal yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

(H Salamun Nurdin). Depag.go.id

Read Full Post »

Hari Asyura ialah hari kesepuluh di bulan Muharam, dimana pada hari ini telah terjadi peristiwa yang sangat besar yakni ditenggelamkannya Fir’aun beserta kaumnya dan ditolongnya Nabi Musa ‘alaihissalam beserta kaumnya. Maka hari itu adalah hari dimenangkannya Al Haq dan dihancurkannya kebathilan, pada hari itu pula Nabi Musa ‘alaihissalam berpuasa sebagai tanda syukur kepada Allah.

Hingga akhirnya disyariatkan puasanya bagi seluruh kaum muslimin karena saat Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam hijrah ke Madinah beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, lalu beliau bertanya kepada mereka, “Kenapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyelamatkan Musa dan kaumnya dan membinasakan Fir’aun beserta kaumnya dan Musa berpuasa pada harinya maka kamipun berpuasa.” Kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” (HR Al Bukhori no: 2004, 3942, 3943, Muslim no: 1130, 1131). Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melakukan puasanya.

Inilah yang disyariatkan pada hari Asyura yakni berpuasa, tidak seperti orang-orang jahiliyyah mereka menambah-nambah amalan selain puasa, yakni mereka menjadikan hari itu sebagai hari raya yang tidak disyariatkan, maka barangsiapa yang menambah-nambahi atas apa yang telah disyariatkan berarti dia berada dalam agama jahiliyyah.

Berpuasa pada hari Asyura memiliki keutamaan di antaranya Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Puasa pada hari Asyura aku berharap pada Allah agar menghapuskan dosa-dosa tahun sebelumnya.” (HR Muslim no 1162). Bahkan puasa Asyura pada awalnya diwajibkan oleh Rosulullah sebelum diwajibkannya puasa Romadlon maka dihapuslah kewajiban puasa Asyura dengan kewajiban puasa Romadlon dan ditetapkanlah puasa Asyura sebagai puasa yang mustahab / sunnah. Wal ilmu indallah.

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.. Bulletin al Wala wal Bara Edisi ke-13 Tahun ke-1 / 14 Maret 2003 M / 11 Muharrom 1424 H. Url sumber http://fdawj.atspace.org/awwb/th1/13.htm#sub2)

Fatwa Seputar Muharram

Hukum Bersandar Pada Kalender dalam Penentuan Shiyâm (Puasa) Hari ‘Asyûra (10 Muharram).

Pertanyaan : Saya seorang pemuda yang telah diberi hidayah oleh Allah dengan cahaya Al-Haq. Saya ingin melaksanakan Shiyâm ‘âsyûrâ` dan semua shiyâm pada hari-hari yang utama di luar Ramadhân. Apakah boleh terkait dengan shiyâm ‘âsyûra` saya bersandar pada kalender dalam penentuan masuknya bulan Muharram, ataukah berhati-hati dengan cara bershaum sehari sebelum dan sesudah itu lebih utama? Jazâkumullâh Khairan.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Tetap wajib atasmu untuk bersandar kepada ru’yatul hilâl. Namun ketika tidak ada ketetapan ru`yah maka engkau menempuh cara ihtiyâth, yaitu dengan menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua.

[diterbitkan di majalah Ad-Da’wah edisi 1687 tanggal 29 / 12 / 1419 H. lihat Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/402, fatwa no. 157 ]

===

Hukum Memperhatikan Hilâl Tanda Masuknya Bulan Muharram

Pertanyaan : Banyak dari kaum muslimin yang bershaum (berpuasa) pada hari ‘âsyûrâ` dan benar-benar mementingkannya karena mereka mendengar dari para da’i tentang dalil-dalil yang memberikan motivasi dan dorongan untuk mengamalkannya. Maka kenapa umat tidak diarahkan untuk benar-benar memperhatikan hilâl Muharram, sehingga kaum muslimin mengetahui (masuknya bulan Muharram) setelah disiarkan atau disebarkan melalui berbagai media massa?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Shiyâm para hari ‘Âsyûrâ` merupakan ibadah sunnah yang disukai bershaum padanya. Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut demikian juga para shahabat juga bershaum pada hari tersebut, dan sebelumnya Nabi Musa ‘alaihissalam juga bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah, karena hari tersebut (10 Muharram) merupakan hari yang Allah menyelamatkan Nabi Musa u dan kaumnya, serta Allah binasakan Fir’aun dan kaumnya. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam dan Bani Israil bershaum pada hari tersebut sebagai bentuk syukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bershaum juga pada hari itu dalam rangka bersyukur kepada Allah dan mencontoh Nabiyullâh Musa. Dulu kaum jahiliyyah juga biasa bershaum pada hari itu.

Kemudian Nabi shalallahu’alaihi wa sallam menekankan shaum tersebut kepada umat ini. Kemudian ketika Allah menurunkan kewajiban shaum Ramadhan, maka beliau bersabda : “Barangsiapa yang mau silakan bershaum pada hari itu, barangsiapa yang mau boleh meninggalkannya.” [HR. Al-Bukhâri 5402, Muslim 1125]

Nabi shalallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya. Yang utama adalah dengan diiringi bershaum sehari sebelum atau sesudahnya, dalam rangka menyelisihi kaum Yahudi, karena Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” [HR. Ahmad] dalam riwayat lain dengan lafazh : “Bershaumlah kalian sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

Jadi kalau diiringi dengan bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, atau bershaum pada hari sebelumnya dan sehari setelahnya, yakini bershaum tiga hari sekaligus (9, 10, 11 Muharram) maka itu semua adalah bagus, dan padanya terdapat penyelisihan terhadap musuh-musuh Allah.

Adapun berupaya mencari kepastian malam ‘âsyûrâ`, maka itu merupakan perkara yang tidak harus. Karena shaum tersebut adalah nâfilah bukan kewajiban. Maka tidak harus mengajak untuk memperhatikan hilâl (Muharram). Karena seorang mukmin kalau dia keliru, sehingga ternyata dia bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya maka itu tidak memadharatkannya. Dia tetap mendapat pahala yang besar. Oleh karena itu tidak wajib untuk memperhatikan masuknya bulan (Muharram) dalam rangka itu (shaum), karena shaum tersebut hanya nâfilah saja.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/401 – 402, fatwa no. 156 ]

===

Apakah Harus mengqadha` Shaum ‘Asyura yang Terlewatkan

Pertanyaan : “Barangsiapa yang tiba hari ‘Asyura dalam keadaan haidh, apakah dia harus mengqadha’nya? Apakah ada qaidah yang menjelaskan mana dari puasa nafilah yang harus diqadha` dan mana yang tidak? Jazakallah Khairan.

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :

Ibadah Nafilah ada dua jenis : Jenis yang ada sebabnya, dan jenis yang tidak ada sebabnya. Nafilah yang ada sebabnya, maka dia tidak ada jika sebabnya tidak ada, dan tidak perlu diqadha`. Contohnya shalat tahiyyatul masjid. Jika seseorang datang ke masjid langsung duduk dan duduknya tersebut sudah berlangsung lama, kemudian ia hendak melakukan shalat tahiyyatul masjid. Maka shalat yang ia lakukan bukanlah shalat tahiyyatul masjid. Karena shalat tersebut memiliki sebab, terkait dengan sebab. Jika sebabnya hilang, maka hilang pula pensyari’atannya.

Termasuk dalam jenis ini pula -yang tampak- adalah shaum hari ‘Arafah dan shaum hari ‘Asyura. Apabila seseorang tertinggal dari shaum ‘Arafah dan shaum ‘Asyura` tanpa ada udzur, maka tidak diragukan lagi ia tidak perlu mengqadha`, dan tidak ada manfaatnya kalau pun dia mengqadha`. Adapun jika terlewat pada seseorang (puasa tersebut) dalam kondisi dia ada ‘udzur, seperti perempuan haidh, nifas, atau orang sakit, maka dia juga tidak perlu mengqadha`. Karena itu khusus pada hari tertentu, hukumnya hilang dengan berlalunya hari tersebut.

[Liqa’atil Babil Maftuh]

===

Hukum Melakukan Shaum Nafilah Bagi Orang yang Masih Punya Hutang Shaum Ramadhan

Pertanyaan : Apa hukum melaksanakan shaum sunnah, -seperti shaum 6 hari bulan Syawwal, shaum 10 pertama bulan Dzulhijjah, dan shaum ‘Asyura-, bagi seorang yang memiliki hutang Ramadhan yang belum ia bayar?

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :

Yang wajib bagi seorang yang memiliki hutang qadha` Ramadhan untuk mendahulukan qadha` sebelum ia melakukan shaum Nafilah. Karena ibadah wajib lebih penting daripada ibadah nafilah, menurut pendapat yang paling benar di antara berbagai pendapat para ‘ulama.

[Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah XV/394-395, fatwa no. 152 ]

===

Hukum Bergembira atau Bersedih Pada Hari ‘Asyura

Apakah boleh menampakkan kegembiraan, atau sebaliknya menampakkan kesedihan pada hari ‘Asyura?

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab :

“Adapun hari ‘Asyura`, sesungguhnya Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ditanya tentang shaum pada hari itu, maka beliau menjawab : “Menghapuskan dosa setahun yang telah lewat.” Yakni tahun sebelumnya. Tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id). Sebagaimana pada hari tersebut tidak ada sedikitpun syi’ar-syi’ar hari perayaan (’Id), maka juga tidak ada pada hari tersebut sedikitpun syi’ar-syi’ar kesedihan. Maka menampakkan kesedihan atau kegembiraan, keduanya sama-sama menyelisihi sunnah. Tidak ada riwayat dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam tentang hari ‘Asyura tersebut kecuali melakukan shaum, di samping juga beliau shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bershaum juga sehari sebelumnya, atau sehari setelahnya agar kita berbeda dengan Yahudi yang mereka biasa bershaum pada hari itu saja.”

[Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin II/231]

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=295)

Read Full Post »

TAHUN BARU ISLAM

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.

ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً محذور آخر.

كتبه محمد بن صالح العثيمين

24/1/1418 هـ

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“
Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.
Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn
24 – 1 – 1418 H
[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,
Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :
– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.
– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.
Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=290)

Read Full Post »

Foto

Anda gagal berangkat haji tahun 1430 H ini akibat keterbatasan kuota? Jangan bersedih dan jangan menyesal. Justru kalau tahun ini berangkat, maka Anda tidak melihat Masjidilharam “baru” yang amat sangat luas dengan sistem real estate terpadu yang luar biasa. Sebab, tahun ini, projek perluasan Masjidilharam masih dalam proses pengerjaan. Baru sepuluh tahun ke depan, projek besar pembangunan Kota Mekah Al-Mukaramah selesai dibangun. Namun setidaknya, Masjidilharam bersama pembangunan sekitarnya sudah dapat dilihat hasilnya pada musim haji 1431 H.

Projek besar pembangunan Kota Mekah merupakan keniscayaan. Sebab, setidaknya tiga juta orang datang ke kota ini setiap musim haji, dan beberapa kali lipat lagi jumlah jemaah umrah sepanjang tahun. Padahal, kapasitas Masjidilharam hanya mampu menampung sekitar satu juta orang. Itulah sebabnya, penyelenggaraan haji selalu ruwet dipusingkan oleh perumahan dan pemondokan yang kurang, transportasi yang terbatas, tempat ibadah yang sempit, dan problem sosial lain sebagai ikutan dari membludaknya jemaah.

Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang akan membangun projek raksasa senilai RS 50 miliar (RS 1 kurang lebih setara dengan Rp 2.600,00) adalah tepat. Karena untuk mengatasi sempitnya areal ibadah adalah dengan cara memperluasnya. Persoalannya, selama ini, lingkungan Masjidilharam penuh sesak dengan hotel dan penginapan, dari hotel bintang lima yang sangat mewah, hingga bangunan lama peninggalan zaman syeikh. Tempat ini mampu menampung sekitar sejuta jemaah.

Tidak peduli. Keputusan Pemerintah Arab Saudi adalah untuk dilaksanakan, bukan diwacanakan. Berapa pun besarnya nilai hotel dan perumahan serta tanah yang ada di sekitar Masjidilharam diganti. Setidaknya, 1.000 hotel dan rumah yang berada di Syamiya, sisi utara Masjidilharam diruntuhkan. Para pemiliknya mendapatkan ganti rugi tak kurang dari RS 6 miliar. Di sisi timur Masjidilharam yang sebelumnya dikenal dengan Pasar Seng dibangun projek perluasan ke Jabal Khandama seluas 150.000 meter persegi.

Jabal (Bukit) Omar yang terletak di sisi barat daya Masjidilharam segera diratakan dengan cara merobohkan bangunan yang ada serta meruntuhkan gunung, kemudian digali dan dipancangkan foundasi. Lokasi ini akan dibangun komplek perumahan dan hotel serta pusat belanja. Selain itu, tempat ini juga akan dibangun tempat perluasan tempat salat yang mampu menampung 120.000 orang. Di bagian tenggara Masjidilharam, di sekitar Rumah Sakit Ajyad, segera dibangun rumah sakit modern dan pusat kesehatan yang dilengkapi fasilitas gawat darurat.

Dengan pembangunan projek raksasa ini, diharapkan sebagian besar jemaah yang terus bertambah dapat tertampung di sekitar masjid. Di samping itu, kapasitas Masjidilharam dapat terus meningkat hingga mampu menampung semua jemaah yang datang. Mereka tidak lagi melaksanakan salat di emperan toko atau di jalan-jalan yang menyambung ke masjid. Tapi setidaknya, mereka dapat melaksanakan salat di masjid perluasan Masjidilharam yang ada sekarang.

Akibat pembangunan raksasa ini, jemaah haji yang tengah beribadah di Masjidilharam mendengar gemuruh pembangunan Masjidilharam yang terus berjalan sepanjang 24 jam. Di luar jam salat, jemaah yang melaksanakan ibadah di seputar Masjidilharam dapat menyaksikan puluhan mobil becho sedang meruntuhkan gunung Syamiya. Ratusan truk hilir mudik mengangku batu dan tanah bekas galian. Gunung batu keras yang tadinya menjulang kini digali semakin dalam untuk pembuatan foundasi. Namun di atas sisa gunung yang masih menjulang berdiri ratusan rumah dan hotel yang sudah dikosongkan dari penghuninya. Pemandangan yang sangat dramatis.

Pasar Seng yang dulunya selalu menjadi tempat favorit jemaah Indonesia berbelanja, saat ini menjadi tempat terbuka. Namun belum terlihat ada bangunan. Hanya puluhan kios yang memberikan layanan potong rambut masih berdiri berjejer, namun sifatnya tidak permanen. Bangunan ini setiap saat bisa digusur. Tidak ada lagi toko yang menjajakan tasbih, tas, pakaian, jam, dan barang elektronik seperti di masa lalu, hanya beberapa bagalah (warung) yang menjajakan minuman yang masih berdiri dengan bangunan yang tidak permanent. Toko yang dulu sangat meriah kini mundur ke belakang, sebagaimana jemaah haji juga mundur tempat tinggalnya.

Jabal Omar yang terletak di sekitar Istana Raja belum mengalami pembongkaran. Namun wilayah ini sudah terlihat lesu. Sebab, hotel dan penginapan yang tinggi menjulang sudah tidak ada penghuninya lagi. Mereka tinggal menanti setiap saat diruntuhkan. Memang rumah dan hotel ini masih terlihat ada satu atau dua orang penjaga, namun kamar dan bangunan di bagian atas tak lagi terlihat nyala listrik. Gelap gulita.

Menutut sejumlah mukimin yang tinggal di Mekah, di luar musim haji, gedung dan perhotelan yang besar diruntuhkan menggunakan dinamit. Dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi, gedung-gedung itu diruntuhkan dalam hitungan menit tanpa menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Tembok dan atap bangunan seperti kompak runtuh ke dalam, seperti tanaman yang layu. Puluhan kendaraan becho kemudian mengeruk bekas bangunan. Dengan truk, bekas bangunan itu diangkut ke luar Kota Mekah.

Pembangunan perluasan Masjidilharam yang “gila-gilaan” ini sepertinya sudah dihitung secara detail tentang peluang pencemaran lingkungan. Karena pembangunan ini bagaimanapun akan menyebabkan debu berterbangan ke mana-mana, bahkan berpeluang masuk ke Masjidilharam saat jemaah sedang padat-padatnya. Namun pada kenyataannya, setiap batu dan tanah yang dikeruk selalu diikuti dengan siraman air, sehingga debu itu tidak sempat terbang ke udara, kecuali sedikit.

Di pinggir pembangunan projek perluasan di bagian Syamiyah ini berdiri juga puluhan bagalah yang menyediakan makan dan minum bagi jemaah haji, baik makanan khas Arab, Pakistan, Turki, bahkan masakan Indonesia. Sembari menikmati jajanan dan minuman, jemaah haji dapat menyaksikan bagaimana secara perlahan mobil peralatan berat itu meruntuhkan gunung batu yang amat keras dengan mudah.

Ring Dua

Projek pembangunan perluasan Masjidilharam inilah yang menjadi penyebab utama mengapa jemaah haji selama dua tahun terakhir ini mengalami pergeseran tempat tinggal. Jika di masa lalu sebagian jemaah bisa tinggal di penginapan yang jaraknya antara 50 meter hingga 1.000 meter dari Masjidilharam, sekarang tidak bisa lagi. Paling dekat, jemaah tinggal satu kilometer dari Masjidilharam, karena projek perluasan masjid ini rata-rata seluas radius satu kilometer itu dari masjid.

Maka akibatnya, sekitar 50.000 jemaah haji Indonesia yang biasanya tinggal di sekitar Masjdilharam harus tergusur. Perumahan di masa lalu yang disebut sebagai Ring II, kini berubah menjadi Ring I, sedangkan Ring III di masa lalu, kini menjadi Ring II. Namun jemaah haji yang mengalami penggusuran tempat tinggal ini tidak hanya dialami jemaah Indonesia. Jemaah haji dari negara lain yang memiliki jemaah dalam jumlah yang banyak juga menempatkan mereka di wilayah yang jauh hingga berjarak 10 km.

Maka di wilayah yang jauh tersebut, selain jemaah Indonesia, terlihat jemaah asal Turki. Mereka juga menggunakan kendaraan jemputan saat pergi maupun pulang dari Masjidilharam, sebagaimana jemaah haji Indonesia. Meski demikian, sebagian dari mereka melaksanan salat sehari-hari di masjid di lingkungan mereka tinggal. Maka masjid bagus dan besar yang salam ini sepi, menjadi semakin hangat dengan meningkatnya jemaah tersebut.

Hanya istana raja yang digunakan untuk guest house yang tidak digusur beserta sejumlah hotel raksasa di sampingnya yang masih berdiri tegak. Hotel inilah yang digunakan jemaah haji biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) khusus. Kelihatannya, hotel ini merupakan bagian dari megaprojek perluasan masjid, sehingga mereka tidak tergusur, bahkan terus disempurnakan bangunannya hingga tinggi menjulang.(Wachu, Depag)

Read Full Post »

Enam jemaah asal Aceh diserang demam dan bibir pecah-pecah akibat jarang mengonsumsi air minum sesuai batas kebutuhan yang ditentukan.

Hal itu dikemukakan Edi Zainuddin, seusai salat subuh di Mesjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, akhir pekan lalu. “Mereka cuma demam biasa, karena menahan minum air sesuai kebutuhan tubuh (minimal 8 liter per hari, Red) seperti yang diminta tim kesehatan haji Indonesia,” ujarnya.

Menurut Edi, jemaah yang menahan minum itu karena mereka takut “beser” alias sering buang air kecil. Akibat “beser” itu, mereka merasa ibadahnya terganggu karena terpaksa bolak-balik ke toilet. Sementara, saat waktu salat, toilet di sekitar Mesjid Nabawi selau antre akibat dipadati jemaah yang hendak berwudhu.

“Tapi, sekarang mereka kapok (jera-Red), karena telanjur demam dan bibir pecah-pecah. Sejauh ini, karena penyakitnya ringan, mereka berobat sendiri di pemondokan dengan obat-obatan yang dibawa dari Tanah Air. Alhamdulillah, beberapa orang dari mereka sudah mulai membaik,” katanya.

Edi mengatakan, pihaknya memang selalu diingatkan petugas haji Indonesia untuk rajin minum air putih, atau lebih dianjurkan air Zamzam, untuk menjaga kesehatan. “Ini agar kami tidak mudah terserang penyakit, seperti demam dan bibir pecah-pecah,” katanya.

Selain mengonsumsi air minum sesuai kebutuhan tubuh, jemaah asal Tanah Rencong ini mulai rajin senam pagi, setelah pulang dari Mesjid Nabawi menunaikan salat arba`in dan subuh. “Alhamdulillah, sesuai anjuran dokter Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), kini stamina jemaah kami sangat prima sehingga lancar melaksanakan ibadah,” ucapnya. (Yudhiarma,depag)

Simak juga informasi bermanfaat ini:

http://oleholehhaji.net/2009/11/03/mengatasi-musin-dingin/

http://oleholehhaji.net/2009/11/02/jamaah-haji-persiapkan-diri-hadapi-musim-dingin/

http://oleholehhaji.net/2009/11/02/siapkan-diri-di-musim-dingin/

http://oleholehhaji.net/2009/11/02/keletihan-bisa-berimbas-pada-kesehatan-jiwa/

http://oleholehhaji.net/2009/11/05/sekilas-tentang-keutamaan-masjidil-haram-makkah-al-mukarramah/

Read Full Post »

“Bulan Muharram telah tiba, jangan mengadakan hajatan pada bulan ini, nanti bisa sial.” Begitulah kata sebagian sebagian orang di negeri ini. Ketika hendak mengadakan hajatan, mereka memilih hari/bulan yang dianggap sebagai hari/bulan baik yang bisa mendatangkan keselamatan atau barakah. Dan sebaliknya, mereka menghindari hari/bulan yang dianggap sebagai hari-hari buruk yang bisa mendatangkan kesialan atau bencana. Seperti bulan Muharram (Suro) yang sudah memasyarakat sebagai bulan pantangan untuk keperluan hajatan. Bahkan kebanyakan mereka meyakininya sebagai prinsip dari agama Islam. Apakah memang benar hal ini disyariatkan atau justru dilarang oleh agama?

Maka simaklah kajian kali ini, dengan penuh tawadhu’ untuk senantiasa menerima kebenaran yang datang dari Al Qur’an dan As Sunnah sesuai yang telah dipahami oleh para sahabat Rasulullah ?.

Apa Dasar Mereka Menentukan Bulan Suro Sebagai Pantangan Untuk Hajatan?

Kebanyakan mereka sebatas ikut-ikutan (mengekor) sesuai tradisi yang biasa berjalan di suatu tempat. Ketika ditanyakan kepada mereka, “Mengapa anda berkeyakinan seperti ini ?” Niscaya mereka akan menjawab bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu atau sesepuh yang terus menerus diwariskan kepada generasi setelahnya. Sehingga tidak jarang kita dapati generasi muda muslim nurut saja dengan “apa kata orang tua”, demikianlah kenyataannya.

Para pembaca sekalian, dalil “apa kata orang tua”, bukanlah jawaban ilmiah yang pantas dari seorang muslim yang mencari kebenaran.
Apalagi permasalahan ini menyangkut baik dan buruknya aqidah seseorang. Maka permasahan ini harus didudukkan dengan timbangan Al Qur’an dan As Sunnah, benarkah atau justru dilarang oleh agama?
Sikap selalu mengekor dengan apa kata orang tua dan tidak memperdulikan dalil-dalil syar’i, merupakan perbuatan yang tercela. Karena sikap ini menyerupai sikap orang-orang Quraisy ketika diseru oleh Rasulullah ? untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa kata mereka? (artinya):
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (Az Zukhruf: 22)

Jawaban seperti ini juga mirip dengan apa yang dikatakan oleh kaum Nabi Ibrahim ? ketika mereka diseru untuk meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.
“Kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian (yakni beribadah kepada berhala, pen).” (Asy Syu’ara’: 74)

Demikian juga Fir’aun dan kaumnya, mengapa mereka ditenggelamkan di lautan? Ya, mereka enggan untuk menerima seruan Nabiyullah Musa, mereka mengatakan:
“Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya …” (Yunus: 78)
Kaum ‘Aad yang telah Allah ? binasakan juga mengatakan sama. Ketika Nabi Hud ? menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan kesyirikan, mereka mengatakan:
“Apakah kamu datang kepada kami, agar kami menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?” (Al A’raf: 70)

Apa pula yang dikatakan oleh kaum Tsamud dan kaum Madyan kepada nabi mereka, nabi Shalih dan nabi Syu’aib?
Mereka berkata: “Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?…” (Hud: 62)
“Wahai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kami agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami …” (Hud: 87)
Demikianlah, setiap rasul yang Allah utus, mendapatkan penentangan dari kaumnya, dengan alasan bahwa apa yang mereka yakini merupakan keyakinan nenek moyang mereka.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah. Mereka menjawab: (Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (Al Baqarah: 170)

Lihatlah, wahai pembaca sekalian, mereka menjadikan perbuatan yang dilakukan oleh para pendahulu mereka sebagai dasar dan alasan untuk beramal, padahal telah nampak bukti-bukti kebatilan yang ada pada mereka.
“(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Al Baqarah: 170)

Agama Islam yang datang sebagai petunjuk dan rahmat bagi semesta alam, telah mengajarkan kepada umatnya agar mereka senantiasa mengikuti dan mengamalkan agama ini di atas bimbingan Allah ? dan Rasul-Nya ?. Allah berfirman (artinya):
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (Al A’raf: 3)

Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyyah
Mengapa sebagian kaum muslimin enggan untuk mengadakan hajatan (walimah, dan sebagainya) pada bulan Muharram atau bulan-bulan tertentu lainnya?

Ya, karena mereka menganggap bahwa bulan-bulan tersebut bisa mendatangkan bencana atau musibah kepada orang yang berani mengadakan hajatan pada bulan tersebut, Subhanallah. Keyakinan seperti ini biasa disebut dengan Tathayyur (تَطَيُّر) atau Thiyarah (طِيَرَة), yakni suatu anggapan bahwa suatu keberuntungan atau kesialan itu didasarkan pada kejadian tertentu, waktu, atau tempat tertentu.
Misalnya seseorang hendak pergi berjualan, namun di tengah jalan dia melihat kecelakaan, akhirnya orang tadi tidak jadi meneruskan perjalanannya karena menganggap kejadian yang dilihatnya itu akan membawa kerugian dalam usahanya.

Orang-orang jahiliyyah dahulu meyakini bahwa Tathayyur ini dapat mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudharat. Setelah Islam datang, keyakinan ini dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus dijauhi. Dan Islam datang untuk memurnikan kembali keyakinan bahwa segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah dan membebaskan hati ini dari ketergantungan kepada selain-Nya.
“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Al A’raf: 131)

Tathayyur Termasuk Kesyirikan Kepada Allah
Seseorang yang meyakini bahwa barangsiapa yang mengadakan acara walimahan atau hajatan yang lain pada bulan Muharram itu akan ditimpa kesialan dan musibah, maka orang tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan kepada Allah ?.
Rasulullah ? yang telah mengkabarkan demikian, dalam sabdanya:

الطِّـيَرَةُ شِـرْكٌ

“Thiyarah itu adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)

Para pembaca, ketahuilah bahwa perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik karena beberapa hal, di antaranya:
1. Seseorang yang berthiyarah berarti dia meninggalkan tawakkalnya kepada Allah ?. Padahal tawakkal merupakan salah satu jenis ibadah yang Allah ? perintahkan kepada hamba-Nya. Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, semuanya di bawah pengaturan dan kehendak-Nya, keselamatan, kesenangan, musibah, dan bencana, semuanya datang dari Allah ?.
Allah berfirman (artinya):
“Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu, tidak ada suatu makhluk pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasai sepenuhnya).” (Hud: 56)
2. Seseorang yang bertathayyur berarti dia telah menggantungkan sesuatu kepada perkara yang tidak ada hakekatnya (tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung). Ketika seseorang menggantungkan keselamatan atau kesialannya kepada bulan Muharram atau bulan-bulan yang lain, ketahuilah bahwa pada hakekatnya bulan Muharram itu tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung. Allah berfirman (artinya):
“Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.” (Al Ikhlash: 2)

Para pembaca, orang yang tathayyur tidaklah terlepas dari dua keadaan;
Pertama: meninggalkan semua perkara yang telah dia niatkan untuk dilakukan.
Kedua: melakukan apa yang dia niatkan namun di atas perasaan was-was dan khawatir.
Maka tidak diragukan lagi bahwa dua keadaan ini sama-sama mengurangi nilai tauhid yang ada pada dirinya.

Bagaimana Menghilangkannya?
Sesungguhnya syariat yang Allah turunkan ini tidaklah memberatkan hamba-Nya. Ketika Allah dan Rasul-Nya melarang perbuatan tathayyur, maka diajarkan pula bagaimana cara menghindarinya.
‘Abdullah bin Mas’ud, salah seorang shahabat Rasulullah telah membimbing kita bahwa tathayyur ini bisa dihilangkan dengan tawakkal kepada Allah.

Tawakkal yang sempurna, dengan benar-benar menggantungkan diri kepada Allah dalam rangka mendapatkan manfaat atau menolak mudharat, dan mengiringinya dengan usaha. Sehingga apapun yang menimpa seseorang, baik kesenangan, kesedihan, musibah, dan yang lainnya, dia yakin bahwa itu semua merupakan kehendak-Nya yang penuh dengan keadilan dan hikmah.
Rasulullah juga mengajarkan do’a kepada kita:

اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَ لاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَ لاَ إِلهَ غَيْرُكَ

“Ya Allah, tidaklah kebaikan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidaklah kesialan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau.” (HR. Ahmad)

Hakekat Musibah
Suatu ketika, Allah menghendaki seseorang untuk tertimpa musibah tertentu. Ketahuilah bahwasanya musibah itu bukan karena hajatan yang dilakukan pada bulan Muharram, tetapi musibah itu merupakan ujian dari Allah.
Orang yang beriman, dengan adanya musibah itu akan semakin menambah keimanannya karena dia yakin Allah menghendaki kebaikan padanya.

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan timpakan musibah padanya.” (HR. Al Bukhari)
Ketahuilah, wahai pembaca, bahwa musibah yang menimpa seseorang itu juga merupakan akibat perbuatannya sendiri. Allah berfirman (artinya):
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri …” (Asy Syura: 30)
Yakni disebabkan banyaknya perbuatan maksiat dan kemungkaran yang dilakukan manusia.

Tinggalkan Tathayyur, Masuk Al Jannah Tanpa Hisab dan Tanpa Adzab
Salah satu keyakinan Ahlussunnah adalah bahwa orang yang mentauhidkan Allah dan membersihkan diri dari segala kesyirikan, ia pasti akan masuk ke dalam Al Jannah. Hanya saja sebagian dari mereka akan merasakan adzab sesuai dengan kehendak Allah dan tingkat kemaksiatan yang dilakukannya.

Namun di antara mereka ada sekelompok orang yang dijamin masuk ke dalam Al Jannah secara langsung, tanpa dihisab dan tanpa diadzab. Jumlah mereka adalah 70.000 orang, dan tiap-tiap 1.000 orang darinya membawa 70.000 orang. Siapakah mereka?
Mereka adalah orang-orang yang telah disifati Rasulullah dalam sabdanya:

هُمُ الَّذِيْنَ لاَيَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ

“Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak minta dikay (suatu pengobatan dengan menempelkan besi panas ke tempat yang sakit), tidak melakukan tathayyur, dan mereka bertawakkal kepada Rabbnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Meraka dimasukkan ke dalam Al Jannah tanpa dihisab dan tanpa diadzab karena kesempurnaan tauhid mereka. Ketika ditimpa kesialan atau kesusahan tidak disandarkan kepada hari/bulan tertentu atau tanda-tanda tertentu, namun mereka senantiasa menyerahkan semuanya kepada Allah.

Semoga tulisan yang singkat ini, dapat memberikan nuansa baru bagi saudara-saudaraku yang sebelumnya tidak mengetahui bahaya tathayyur dan semoga Allah selalu mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin.

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=31)

Read Full Post »